Jakarta, 15 Maret 2024 - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2024.
Berdasarkan penjelasannya, THR akan diberikan secara penuh kepada guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan guru non-ASN. Berikut adalah rincian besaran THR dan komponennya:
Guru ASN:
THR guru ASN terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
Gaji pokok
Tunjangan jabatan/umum
Tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga dan pangan)
100% tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan ASN daerah.
Upah pensiun juga naik sebesar 12%.
Pembayaran THR akan dilakukan secara penuh tanpa potongan atau iuran.
Guru Non-ASN:
Guru non-ASN juga akan menerima THR dengan besaran yang sama seperti guru ASN.
Pembayaran THR akan dilakukan secara penuh tanpa potongan atau iuran.
Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan penghargaan kepada para pendidik yang berkontribusi dalam dunia pendidikan. Kenaikan gaji PNS dan pensiunan juga turut berkontribusi pada besaran THR tahun ini12.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para guru dan masyarakat luas. Tetap semangat dalam memberikan pendidikan yang berkualitas!